Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhadjir: Gangguan Ginjal Akut pada Anak Harus Ditangani Serius

Jumat, 21 Oktober 2022 – 07:30 WIB
Muhadjir: Gangguan Ginjal Akut pada Anak Harus Ditangani Serius - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, kajian komprehensif itu juga melibatkan menteri perdagangan dan menteri perindustrian untuk menelisik obat-obat impor. 

Sebab, lanjutnya, otoritas kesehatan melaporkan ada obat-obatan sirup yang diimpor dari negara luar, khususnya kawasan Asia Selatan, diduga mengandung zat berbahaya yang memicu penyakit gangguan ginjal akut.

“Kejadian ini seperti yang terjadi di Afrika. Sudah dikoordinasikan, untuk sementara jenis obat yang dicurigai sumber penyakit (gangguan ginjal akut) kita hentikan dulu. Menkes sudah menerbitkan semua imbauan ini ke setiap daerah,” papar Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan dr Trisnawarman mengatakan dua anak di daerah ini meninggal dunia diduga karena penyakit gangguan ginjal akut, pada Rabu 19 Oktober 2022.

Mereka berdua beberapa hari lalu di rujuk ke rumah sakit di Palembang guna menjalani perawatan intensif atas penyakit ginjal yang diderita.

Dari kedua pasien tersebut diketahui, satu orang merupakan warga Kota Palembang, dan satunya lagi warga Kota Jambi, Provinsi Jambi, berusia di bawah lima tahun.

Trisna menambahkan sesuai instruksi Kemenkes, pihaknya melakukan uji klinis, mengambil sampel dari pasien untuk diperiksa di laboratorium kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyakit yang diderita apakah gangguan ginjal umum, atau gangguan ginjal akut yang berbahaya.

Mengingat, kata dia, Kemenkes mencatat penyakit tersebut per 18 Oktober 2022 sudah menewaskan 99 anak usia di bawah lima tahun yang tersebar di 20 provinsi.

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan penyakit gangguan ginjal akut pada anak harus ditangani serius agar tidak makin banyak yang terdampak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News