Muhaimin Iskandar Diincar KPPU
Kamis, 28 Oktober 2010 – 05:50 WIB
Saat ini KPPU sedang mendalami pengadaan asuransi oleh Kemenakertrans itu untuk kemudian dinilai dan diberikan usulan. Draftnya akan diserahkan langsung kepada Presiden. "Kami juga sedang mendalami, kalau ternyata ada indikasi pelanggaran Undang Undang nomor 5 tahun 1999 (tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat) misalnya ada persekongkolan, maka akan kita proses," ucap Biro Kebijakan KPPU, Elpi Nazmuzzaman.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, mempertanyakan bagaimana terjadinya proses penunjukan konsorsium tunggal yang dilakukan Kemenakertrans terhadap konsorsium itu. "Pertimbangannya apa" kata Rieke.
Rieke juga tidak meyakini bahwa keterlibatan asuransi akan banyak membantu dalam perlindungan para penyumbang devisa negara itu. Pemeran Oneng dalam Sitkom Bajaj Bajuri itu meminta agar sistem perlindungan TKI melalui asuransi ditinjau kembali. "Kami mengusulkan pemerintah menerapkan sistem jaminan sosial pada TKI," ujarnya. "Jadi dalam perjanjian kerja sudah dimasukkan kewajiban majikan menyertakan TKI dalam program jaminan sosial negara setempat," imbuhnya.