Muhaimin: Kinerja BNP2TKI Harus Diperkuat
Dukung Revisi UU Penempatan Perlindungan TKISenin, 27 Juni 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat untuk memperkuat kinerjanya. Pasalnya, hingga saat ini kinerja BNP2TKI dinilai belum maksimal, sehingga masih ada permasalahan TKI di luar negeri. “Penguatan yang dimaksud tersebut khususnya pada kewenangan kepolisian. Sebaiknya aparat di pusat dan daerah harus ditambah,” terang Muhaimin di Gedung BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6).
Mengenai beberapa penguatan lainnya, Muhaimin mengatakan pihaknya akan segera melakukan revisi terhadap UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI bersama dengan DPR. “Ke depannya, BNP2TKI itu juga harus memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, hingga peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya. Itu harus dimasukkan di dalam revisi UU nanti,” tukasnya.
Masih di tempat yang sana, Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyetujui jika UU mengenai penempatan dan perlindungan TKI tersebut direvisi meskipun dirinya menyatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan penguatan di berbagai bidang. Selanjutnya, terang Jumhur, pihaknya juga akan bekerjasama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, pihak swasta dan perusahaan asuransi TKI untuk lebih memberikan jaminan dan perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kamis, 28 November 2024 – 14:19 WIB - Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
Kamis, 28 November 2024 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Politik
Luthfi-Yasin Unggul Hitung Cepat, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 10:55 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Persib Bandung Merajut Asa di Markas Thai Port FC
Kamis, 28 November 2024 – 09:38 WIB