Muhaimin Minta PPTKIS Bersiap Diri
Sebelum Moratorium TKI Malaysia DicabutJumat, 10 Juni 2011 – 19:29 WIB
Lebih lanjut Muhaimin menambahkan, untuk tujuan pelaksanaan teknis MoU 2006 pihaknya telah membentuk Join Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan JTF terdiri dari Perwakilan yang ditunjuk oleh masing-masing pihak, dari pihak Indonesia terdiri dari Kemenakertrans, Kemenkes, BNP2TKI dan Perwakilan Malaysia di Indonesia. JTF berupaya memberikan penyelesaian yang tepat bagi masalah-masalah terkait.
JTF akan melaporkan secara berkala kepada Kelompok Kerja Bersama. Selain itu, MoU TKI Domestik Pemerintah RI dengan Malaysia juga telah ditandatangani pada tanggal 30 Mei 2011 di Gedung Sate, Bandung , Jawa Barat. Setelah melalui proses perundingan panjang, terang Muhaimin, akhirnya dicapai kesepakatan win-win solution yang menyangkut sejumlah perbaikan.
Di antaranya mengenai penyimpanan paspor oleh TKI, pemberian hak libur/cuti mingguan, pengendalian cost structure (biaya penempatan) dan adanya akses komunikasi. (cha/jpnn)