Muhaimin Paparkan Rambu-Rambu KHL Terbaru
Selasa, 17 Juli 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mensosialisasikan aturan baru tentang Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang tertuang dalam Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012. Sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan sasaran semua pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, termasuk para pengusaha dan serikat buruh.
Muhaimin mengatakan, sosialisasi dibutuhkan agar para Kepala Dinas Nakertrans dapat memahami secara lebih jelas dan mendalam mengenai isi yang terkandung Permenakertrans 13/2012 serta perubahan-perubahan komponen dan jenis kebutuhan hidup layak bagi pekerja yang sebelumnya diatur dengan Permenakertrans Nomor 17/MEN/VII1/2005.
.
“Dalam pertemuan ini kita tegaskan bahwa Permenakertrans Nomor 13/2012 digunakan sebagai pedoman survei KHL sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan Upah Minimim tahun 2013,“ kata Muhaimin.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mensosialisasikan aturan baru tentang Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB