Muhaimin Paparkan Rambu-Rambu KHL Terbaru
Selasa, 17 Juli 2012 – 21:01 WIB
Lebih lanjut Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, komposisi keanggotaan Dewan Pengupahan yang terlibat dalam survei KHL harus sesuai ketentuan dengan memperhatikan keterwakilan keanggotaan unsur pemerintah, serikat buruh dan pengusaha.
Namun dalam penetapan upah minimum, diharapkan tidak hanya perpatokan pada nilai KHL. Menurut Muhaimin, ada variable lainnya yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal). Pertimbangan lainnya, tambah Muhaimin, adalah peningkatan kesejahteraan pekerja /buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional. (Cha/jpnn)