Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhaimin Paparkan Rambu-Rambu KHL Terbaru

Selasa, 17 Juli 2012 – 21:01 WIB
Muhaimin Paparkan Rambu-Rambu KHL Terbaru - JPNN.COM
Pria yang akrab disapa cengan panggilan Cak Imin itu wanti-wanti agar dalam pelaksanaan survei KHL, Dewan Pengupahan di  daerah melibatkan unsur pemerintah, pekerja dan pengusahan sehingga hasil yang didapat merupakan kesepakatan bersama. “Sebelum survei KHL dilaksanakan, harus  disepakati dahulu  jenis dan kualitas kebutuhan, waktu survei dan lokasi survey. Survei ini harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Lebih lanjut Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, komposisi keanggotaan Dewan Pengupahan yang terlibat dalam survei KHL harus sesuai ketentuan dengan memperhatikan keterwakilan keanggotaan unsur pemerintah, serikat buruh dan pengusaha.

Namun dalam penetapan upah minimum, diharapkan tidak hanya perpatokan pada nilai KHL. Menurut Muhaimin, ada variable lainnya yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal). Pertimbangan lainnya, tambah Muhaimin, adalah peningkatan kesejahteraan pekerja /buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mensosialisasikan aturan baru tentang Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News