Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Minggu, 05 Februari 2012 – 06:06 WIB
"Ada banyak pihak yang mengatasnamakan pak menteri itu sangat mungkin, itu sesuatu yang sangat sulit dihindari, yang jelas pak menteri sudah banyak klarifikasi yg diberikan dan biar publik yang menilai sekarang," jelasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK rencananya akan menjadwalkan menghadirkan Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam persidangan kasus suap yang sudah menjerat dua bawahan Muhaimin tersebut. Namun belum diketahui pasti untuk terdakwa siapakah Menteri Muhaimin akan dihadirkan, apakah untuk terdakwa Sesditjen P2KT Kemnakertrans, I Nyoman Suisnaya atau Direktur Evaluasi Program P2KT, Dadong Irbarelawan.
Dita sendiri mengaku pihaknya belum pernah menerima atau membaca adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk memeriksa Menakertrans sebagai saksi. "Saya malah belum tahu, belum ada surat panggilan yang masuk," pungkasnya.(ken)