Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi
Muhammad Kece telah membuat laporan atas peristiswa penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Dia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Muhammad Kece ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)