Muhammadiyah Dorong Polri Usut Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - PP Muhammadiyah mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual kerusuhan pada 21 Mei-22 Mei 2019.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mukti menyatakan Polri tak perlu ragu mengungkap pihak-pihak yang melanggar aturan tanpa terkecuali.
"Polisi perlu mengusut tuntas dalang dan pelaku aksi kerusuhan," kata Mukti dalam keterangan yang diterima, Senin (27/5).
BACA JUGA : Fadli Zon Pastikan DPR Bakal Dalami 32 Foto dan Video Terkait Kerusuhan 22 Mei
Mukti menerangkan, pihaknya tidak menerima aksi kekerasan atas dalih apa pun. "Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei," tambah dia.
Mukti menegaskan, seharusnya elite politik dan masyarakat menggunakan jalur hukum, seperti ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tak menerima hasil keputusan KPU.
BACA JUGA : Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Di samping itu, Mukti juga mendesak MK memproses setiap sengketa pemilu dengan objektif. Mukti mengharapkan MK memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.