Muhammadiyah Sebut ACT Perlu Pengawasan dari Segi Etika
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan lembaga filantropi harus diawasi dari segi etika.
Sebab, selama ini lembaga filantropi hanya diawasi pelaporan dana dan pemeriksaan oleh lembaga akuntan publik.
Menurutnya, hal itu menyebabkan lembaga seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengklaim diri meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangannya.
"Bagaimana sebuah lembaga filantropi menggaji dirutnya sampai Rp 250 juta per bulan dengan segala fasilitas mewah. Itu ukurannya patut atau tidak patut, etis atau tidak etis," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (9/7).
Padahal, kata dia, dana yang dipakai ialah donasi untuk kaum duafa yang dititipkan lantaran donatur memiliki keterbatasan penggelolaannya.
"Itu hak kaum duafa. Nah, di sini sebenarnya faktor etika menjadi penting. Jadi, persoalannya bukan masalah benar atau salah, tetapi persoalannya patut atau tidak patut," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi ACT menjadi pelajaran penting terutama kebutuhan pengawasan lembaga filantropi.
"Sehingga, lubang kosong yang belum terisi ini saya kira tetap menjadi bagian dari catatan pemerintah khususnya teman-teman di DPR," pungkasnya.