Muhammadiyah Sebut Pengawasan Kemenag Lemah, Buktinya Banyak Terjadi Kasus Pencabulan di Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pesantren lemah melihat fenomena kasus pencabulan di lembaga pendidikan Islam itu.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mencontohkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.
Dia mengatakan Kemenag seharusnya tidak tergopoh-gopoh dalam menghadapi kasus tersebut. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka insiden itu bisa dihindari.
"Pesantren itu, kan, ada pengawasnya. Pengawasnya itu, kan, Kemenag, sehingga Kemenag ini tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin," kata Abdul Mu'ti di Jakarta Timur, Sabtu (9/7).
Dia menyayangkan fungsi pengawasan belum maksimal hal itu lantaran maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pesantren.
"Dalam kasus sebelumnya yang di Bandung dan di Banyuwangi, mungkin tempat lain yang kami tidak tahu, yang mudah-mudahan tidak terjadi di masa depan," lanjutnya.
Menurut dia, Kemenag harus memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum. Sebab, membekukan izin aktivitas pesantren tidaklah cukup.
"Institusi itu dipastikan tidak melanggar aturan yang ada. Kurikulum juga memastikan tidak ada pelajaran yang bertentangan dengan peraturan. Ini yang menurut saya penting," ucapnya.