Muhammadiyah Tinggalkan Transaksi Ribawi
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menanggalkan transaksi ribawi. Itu seiring penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh bank syariah dalam penyediaan layanan cash management. Melalui kerja sama itu, masyarakat Muhammadiyah bisa menggunakan layanan dan produk perbankan berbasis syariah. Ketujuh bank yang menjalin kerja sama mitra cash management dengan Muhammadiyah itu antara lain, PT Bank Syariah Bukopin (BSB), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, Danamon Syariah, dan BTN Syariah. Dengan fakta tersebut, selanjutnya ormas terbesar kedua di Tanah Air itu menjadi pioner hijrah dari transaksi ribawi menuju transaksi Syar"i.
"Saya menyerukan kepada seluruh organisasi di bawah lingkup Muhammadiyah dan memiliki rekening untuk bertraksaksi ke bank-bank cash management. Karena itu, baik secara individual atau kolektif untuk hijrah dalam tempo sesingkat-singkatnya," tutur Din Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, disambut aplaus ratusan hadirin yang memadati arena MoU di Jakarta.
Din menyebut ‘hijrah’ itu dilakukan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sekadar mencuri perhatian khalayak. Langkah itu menjadi keinginan Muhammadiyah secara kolektif dan sudah menjadi rekomendasi dari arena muktamar beberapa waktu sebelumnya. Di samping itu, juga Majlis Tarjih menfatwakan untuk pindah dari jalur ribawi menuju rel Syar"i. "Sejatinya, kami telah merencanakan MoU ini dilakukan bertepatan dengan 1 Muharram kemarin. Sayangnya, ada halangan terpaksa dilakukan hari ini (kemarin, Red). Kami mengharap pengurus yang ada dipenjuru negeri untuk Sami’na wa ato’na," tukasnya.
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menanggalkan transaksi ribawi. Itu seiring penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh bank syariah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Industri
Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB