Muhammadiyah Tinggalkan Transaksi Ribawi
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:33 WIB
Sementara Prof Yunan Yusuf, Ketua Tim Asistensi Kebendaharaan PP Muhammadiyah meminta masyarakat Muhammadiyah segera hijrah ke rekening syariah. Setidaknya, mereka diberi tenggang waktu hingga pengujung Desember 2012. Jika dalam tempo itu tidak segera pindah dari transaksi ribawi menuju transaksi Syar"i alias tidak pindah rekening, tentu akan ada hukuman setimpal. Tapi sayangnya, sanksi yang dimaksud tidak diungkap secara detail. "Ya, nanti kami akan evaluasi setiap tiga bulanan. Saya yakin masyarakat Muhammadiyah tidak ada yang mbalela," garansi Yunan.
Yunan melanjutkan proses perpindahan itu akan berjalan sukses. Terlebih masyarakat Muhammadiyah mempunyai akar tradisi intelektual kuat didukung latar pendidikan dan tentunya membumi, sehingga persoalan transisi itu tidak akan menjadi ganjalan. "Selama ini kami bermitra dengan sekitar 160-an bank. Kami rasa tidak ada masalah dengan bank-bank tersebut soal langkah yang kami ambil," ulas Yunan.
"Ini kan rekomendasi dari Muktamar Malang 2005 dan Muktamar Jogyakarta 2010, dan baru terealisasi saat ini," ucap Guru besar Teologi dan Filsafat itu.