MUI: Anak Hasil Zinah Tak Berhak Menuntut Ayahnya
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:49 WIB
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan hak mendapatkan akta kelahiran dan perlakuan yang sama pada anak yang lahir di luar pernikahan ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, MUI berpendapat bahwa pemberian status yang sama pada anak yang lahir dari hubungan zinah, dianggap melawan hukum syariah Islam yang dituangkan dalam putusan Fatwa MUI. “Karena nyata pelanggaran terhadap syariat Islam, maka sebagai umat muslim tak perlu mematuhi putusan tersebut. Putusan tersebut juga melanggar Pasal 29 UUD 1945,” kata Ketua komisi bidang fatwa MUI, Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (13/2).
Menurut Ma’ruf Amin, putusan MK itu perlu segera dianulir. Karena putusan MK telah mengacaukan tatanan hukum syariah Islam yang secara jelas mengatur persoalan anak dalam pernikahan.
Disebutkan ulama ini, putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 jelas melampaui kewenangannya. Pasalnya, putusan tersebut tak hanya mengatur kedudukan anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, tetapi juga dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktkan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan hak mendapatkan akta kelahiran dan perlakuan yang sama pada anak yang lahir di luar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ketahui Penyebab Utama Tipes, Simak juga Tip Pengobatannya dari IDI Kabupaten Batang
Senin, 25 November 2024 – 11:47 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala dan Pengobatan yang Tepat untuk Katarak, Simak Info dari IDI Blora Ini
Senin, 25 November 2024 – 09:43 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Air Rebusan Daun Seledri Campur Madu yang Luar Biasa
Senin, 25 November 2024 – 08:32 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Buncis Setengah Matang yang Tidak Terduga, Baik untuk Ibu Hamil
Senin, 25 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB