MUI Bakal Haramkan Money Politics
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:23 WIB
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelisah money politics menjadi pembenaran jika tidak dicegah melalui penerbitan fatwa haram. Ketua MUI Ma"ruf Amin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini memanggil semua wakil pengurus MUI dari 33 provinsi. Mereka akan fokus membahas fatwa haram money politics. "Dalam skala nasional, pembahasan akan dilakukan bersama dengan para ulama di MUI yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga, mewakili dan memiliki kekuatan," ujarnya kepada Jawa Pos, Jumat (22/2).
Sebisanya, menurut MA"ruf, pembahasan fatwa haram itu sudah selesai, namun akan diumumkan pada momen yang tepat, terutama menjelang Pemilu 2014. "Kita akan terbitkan ini pada momen yang tepat. Pada waktu yang tepat," ucapnya.
Ma"ruf menyadari bahwa dorongan untuk menerbitkan fatwa haram tentang praktik "menyogok" dengan uang agar memilih calon pimpinan tertentu tersebut sudah sangat mendesak. Tetapi, alangkah lebih baik jika fatwa diterbitkan pada momen terbaik seperti menjelang pemilihan presiden agar semakin efektif dan rentetannya berlaku abadi sampai pada pemilihan pimpinan di tingkat terendah dalam proses demokrasi.
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
LPPOM MUI: Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal
-
Kesha Ratuliu Kapok Bayar Biaya Rumah RS Mahal Tanpa Asuransi
-
Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR
-
Syifa Hadju Ajak Remaja Putri Deteksi Dini Kanker Payudara
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:14 WIB - Hukum
Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:29 WIB - Hukum
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:13 WIB - Humaniora
Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Hasil Sprint MotoGP Jepang: Pecco Dapat Rezeki Nomplok, Marquez Ketiga, Martin ke-4
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 13:45 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Seusai Sprint Race di Jepang: Panas, Bagnaia Pepet Martin
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Sepak Bola
Kevin Diks Bicara Kans Berseragam Timnas Indonesia
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:13 WIB - Bali Terkini
Imigrasi Getol Deportasi WNA Nakal, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 13:17 WIB - Pilkada
2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:56 WIB