Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI dan NU Cianjur Tak Setuju Pendakwah Dipajaki

Rabu, 01 Maret 2017 – 18:57 WIB
MUI dan NU Cianjur Tak Setuju Pendakwah Dipajaki - JPNN.COM
Pajak

jpnn.com - jpnn.com - Para pendakwah agama Islam alias dai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ternyata keberatan membayar pajak penghasilan.

Hal ini terungkap setelah adanya pernyataan dari pihak Kementerian Keuangan yang mengingatkan bahwa penghasilan dai dari ceramah juga kena pajak.

Ketua Tanfidziah Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur KH Choirul Anam mengatakan, penerapan pajak bisa saja dilakukan kepada dai kondang yang kerap malang melintang di dunia hiburan. Namun untuk diwajibkan secara keseluruhan, menurutnya itu tak bisa.

”Bedakan antara mubaligh dan dai. Kalau mubaligh itu seperti banyak yang di dunia entertainment. Mungkin sekali show mereka bisa menghasilkan banyak uang. Tapi pendai khususnya yang menyebar di tiap daerah itu gak punya penghasilan,” jelasnya kepada Radar Cianjur, Selasa (28/2).

Penyiar agama yang ada di daerah seperti Cianjur dinilai masih jauh dari sejahtera. Tak sedikit, para pendakwah lokal di Cianjur yang memiliki pekerjaan sambilan seperti berjualan bubur, tukang ojek, hingga buruh kasar. Semua itu dilakukan untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka.

Melihat letak geografis Kabupaten Cianjur yang terbentang dari selatan ke utara, para ustaz lokal tersebut juga dihadapkan dengan medan yang terjal, serta jauhnya jarak tempuh. Terkadang penghasilan dari ceramah pun tak sepadan dengan ongkos yang dikeluarkan.

Karena itu, Choirul mengatakan, para pendakwah dikhawatirkan kehilangan ketulusanannya jika mereka dibebankan membayar pajak penghasilan.

”Kalau dilihat-lihat, (dai) bukannya untung tapi nombok. Namun mereka selama ini ikhlas dalam menjalankannya. Kalau diterapkan pajak kepada ustaz itu keterlaluan,” tegasnya.

 Para pendakwah agama Islam alias dai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ternyata keberatan membayar pajak penghasilan.

Sumber Radar Cianjur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close