Alasan lain katanya, karena pemda lebih mudah bertindak, lantaran mereka yang berada di wilayah peredaran produk tersebut. Peredaran barang-barang itu sendiri, sejauh ini disebutkan berada antara lain di pasar-pasar tradisional di Jakarta, Semarang, Surabaya, serta Bandung. (sam/JPNN)
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Amien, marah besar menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan