Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Haram Kampanye di Masjid

Senin, 15 Juli 2013 – 10:56 WIB
MUI: Haram Kampanye di Masjid - JPNN.COM
PADANG--Bulan Ramadhan merupakan momen menarik bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Padang untuk melakukan kampanye terselubung dan berbiaya murah. Namun Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Padang mengingatkan agar pasangan balon untuk menjaga etika.

"Momen bulan Ramadhan ini tepat untuk melakukan kampanye terselubung. Oleh sebab itu kami berharap peran serta masyarakat untuk selalu bekerja sama memberikan informasi pelanggaran kepada kami (Panwaslu, red)," kata Ketua Panwaslu Padang. Nurlina, kepada wartawan.

Panwaslu, kata Nurlina, telah mewanti-wanti balon agar tidak terjadi hal seperti itu. "Memperkenalkan diri pada masyarakat diperbolehkan, tapi untuk kampanye tentu harus tunggu jadwalnya," tegas Nurlina.

Nurlina mengaku hingga saat ini Panwaslu belum memberikan sanksi pada pasangan balon karena melanggar kampanye. Pasalnya, balon ini belum ditetapkan nomor urut dan memasuki masa kampanye. "Kita tentunya gencar lakukan sosialisasi agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada," tuturnya.

PADANG--Bulan Ramadhan merupakan momen menarik bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Padang untuk melakukan kampanye terselubung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA