Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Haram Kampanye di Masjid

Senin, 15 Juli 2013 – 10:56 WIB
MUI: Haram Kampanye di Masjid - JPNN.COM
"Jangan hanya diserahkan ke KPU atau Panwaslu saja, pelanggaran Pilkada juga harus menjadi perhatian masyarakat," pintanya.

Asrinaldi mengatakan apalagi saat ini bulan Ramadhan, bisa saja kampanye dibungkus dengan safari Ramadhan. "Jika sudah seperti itu, pasangan calon yang memiliki jabatan di pemerintahan dan lembaga negara lainnya dengan mudah menggunakan aset dan fasilitas negara," ucap Asrinaldi.

Penindakan tentu tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Jadi, cukup laporkan saja pelanggaran itu ke KPU atau Panwaslu. Bahkan, kampanye di luar jadwal juga rentan terjadi. "KPU dan Panwaslu juga diharapkan bisa lebih aktif dalam melihat ini. Jangan sampai ini menimbulkan persoalan dan berdampak pada suhu politik dan kestabilitasan kota," harapnya.

Masyarakat bisa menilai perilaku balon yang menggunakan fasilitas negara tersebut. "Jika masyarakat cerdas, maka sanksi moralnya adalah tidak memilih pasangan tersebut," tegas Asrinaldi. (ek)

PADANG--Bulan Ramadhan merupakan momen menarik bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Padang untuk melakukan kampanye terselubung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close