MUI Imbau Tidak Membeli Jilbab Motif Ini
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para muslimah tidak membeli jilbab dengan motif bayi di antara rangkaian bunga-bunga.
Menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, motif jilbab tersebut masuk kategori tasyabbuh atau menyerupai dengan motif yang memang sudah dikenal dalam agama lain.
"Sebaiknya untuk para ibu muslimah tidak usah membeli jilbab dengan motif tersebut. Apalagi hal itu dilarang dalam ajaran agama Islam," kata Zainut kepada JPNN, Jumat (1/12).
Dia juga mempertanyakan motif dari produsen jilbab yang membuat corak seperti itu.
Apa ada maksud tertentu yang bermotifkan agama atau cuma sekadar untuk variasi lucu-lucuan saja.
"Menurut saya untuk kedua motif tersebut jangan dilakukan, nanti bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dan lebih dari itu nanti bisa melebar ke masalah lain yang kurang baik dan bisa mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," bebernya.
Zainut berharap hal tersebut tidak usah dibesar-besarkan. Umat Islam pun diminta untuk tidak terpancing dan memberikan reaksi secara berlebihan.
Imbauan itu bermula ketika warga Balikpapan, Kalimantan Timur menemukan hal yang janggal di jilbab yang kini beredar di pasaran.