MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini
Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB
Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)