MUI Kantongi Aktor Intelektual Kasus Ciketing
Jumat, 24 September 2010 – 02:02 WIB
Sementara itu, kasus mengenai isu agama yang sekarang sering terjadi salah satunya disebabkan Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) yang mudah diintervensi dan kualitas sumber daya manusia masih kurang. Selain itu, anggaran operasional lembaga yang dibentuk 2006 tersebut masih minim sehingga sulit melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penelitian Agama Kementerian Agama Abdulrahman Mas’ud saat deputy meet press yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, kemarin (23/9). "Di Bekasi dan Bogor FKUB ada kelompok di luar yang membuat resah. Bahkan, di Bogor FKUB tidak bisa membuat keputusan karena ada intervensi. Sebetulnya intervensi itu tidak dibolehkan. Seharusnya kelompok masyarakat lainnya sudah menyatu dalam FKUB itu," ujar Abdulrahman. (cdl)