MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online
Selasa, 18 Juni 2024 – 20:50 WIB
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat.
"Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: