MUI Mengomentari Ciri dan Strategi Penceramah Radikal Versi BNPT, Begini
Dia juga mengkritisi pihak-pihak yang masih mempermasalahkan dan tidak puas terhadap penyataan BNPT tersebut.
Muhammad Syauqillah menyebut pihak yang masih mempermasalahkan pernyataan BNPT adalah pihak yang tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal.
"Kembali pada kronologisnya, itu 'kan forum internal TNI/Polri'."
"Wajar saja presiden memberikan instruksi kepada lembaga di bawahnya."
"Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa," kata pria yang juga dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI.
Dia memandang perlu untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi.
Di antaranya, anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap keberagaman dan anti terhadap UUD NRI Tahun 1945.
"Secara konsensus nasional, Indonesia sudah menyepakati Pancasila."