MUI Minta Pemerintah Terbitkan Buku Sejarah Resmi G30S PKI
MUI percaya bahwa umat Islam Indonesia adalah umat pemaaf dan bukan pendendam. Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965.
Namun, lanjutnya, dengan tetap tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut. Agar sebagai bangsa tidak terbebani sejarah masa lampau.
"Sebagai bangsa kita bisa terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban," ucapnya.
MUI meyakini bahwa komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, untuk tetap dipertahankan dan tidak dicabut.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali," pungkas Zainut. (esy/jpnn)