MUI Minta Tiga Politisi PDIP Minta Maaf
Setidaknya, ungkapan maaf itu bisa meredam amarah publik, yang terus menerus mengecam perbuatan anggota DPRD Samarinda itu. Namun, permintaan tidak hanya dilakukan di media sosial, melainkan di media cetak maupun elektronik. Jika urung dilakukan, Zaini menilai, ini tidak hanya berdampak pada pelaku, melainkan pimpinan DPRD dan partai tempat yang bersangkutan berkiprah.
Pasalnya, di pengunjung pertemuan di ruang paripurna DPRD Samarinda pada Rabu (19/9), Ahmad Vanandza menyebut menyerahkan kasusnya kepada pimpinannya. Hanya, saat ditanya mengenai tudingan menistakan agama, anggota Komisi I DPRD Samarinda itu berkelit tak bermaksud demikian.
“Saya enggak pernah berniat seperti itu (menistakan agama). Insyaallah saya juga Islam,” ucapnya kemudian pergi meninggalkan ruangan pertemuan.
Terkait perkataan Ahmad Vanandza itu, Zaini menilai, pernyataan tersebut sangat-sangat berlebihan. “Mestinya anggota dewan itu enggak boleh ngomong begitu,” ujarnya. Dia melanjutkan, Indonesia adalah negara berketuhanan. “Tindakan itu sangat salah,” tegas Zaini.
Ketua MUI Samarinda itu menilai, sebagai anggota DPRD, Ahmad Vanandza dan dua rekannya sejatinya bisa menahan diri. “Anggota DPRD kok bicaranya sembarangan,” jelasnya.
“Perkataan itu, khilafah (maaf, Red) taik bisa jadi penistaan agama. Saya juga umat muslim,” sebutnya. (*/dra/riz/k18)