MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB
”Kita berpikir, adanya karaoke itu tidak lepas dari legitimasi pemkot dalam mengeluarkan izin. Sebab jika memang berbenturan atau menyalahi aturan , pemkot tidak mungkin mengeluarkan izin karaoke,” tuturnya.
Untuk itu, adanya rencana kuisioner tersebut. Pihaknya menilai sebagai bagian dari variabel dalam menentukan bahwa karaok etersebut diterim atau tidak oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. ”Sah saja ISNU melakukan kuisioner apalagi dengan melakukan pendekatan ilmiah. Dan kami sangat setuju akan variabel tersebut,” tandasnya. (kim)