MUI Palembang Imbau Masyarakat Boikot Produk Pro-Israel
jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang Saim Marhadan mengimbau masyarakat untuk memboikot produk-produk yang proterhadap Israel.
Hal ini menyusul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat di mana saja, termasuk di Kota Palembang, mari kita mencoba memboikot produk-produk yang pro terhadap Israel," imbau Saim, saat ditemui, Kamis (16/11).
Menurut Saim, pemboikotan produk-produk yang proterhadap Israel merupakan salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat di Palestina.
"Ini salah satu ikhtiar kita, agar orang-orang Israel itu pada prinsipnya sadar akan perlakuan mereka membunuh orang-orang sipil Palestina, ini bukan perang, ya, kalau perang itu militer dengan militer," tegas Saim.
Dia menilai apabila masyarakat Indonesia membeli produk pro-Israel, sama saja membantu penindasan terhadap rakyat Palestina.
"Dengan adanya pemboikotan ini, setidaknya, produk-produk yang pro terhadap Israel sudha mengalami kerugian sebesar 1,5 triliun," sambung Saim.
Dengan adanya kerugian tersebut, lanjut Saim, Israel sadar akan ada banyak hal-hal lain yang merugikan mereka.