Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Panggil Sukmawati untuk Klarifikasi Puisi Ibu Indonesia

Rabu, 04 April 2018 – 08:50 WIB
MUI Panggil Sukmawati untuk Klarifikasi Puisi Ibu Indonesia - JPNN.COM
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Radar Sukabumi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan puisi Ibu Indonesia yang dikarang dan dibacakan oleh Sukmawati. Puisi tersebut dinilai mengandung unsur SARA karena masalahnya menyangkut hal yang sangat sensitif yaitu tentang ajaran agama.

"Seharusnya beliau lebih bijak dalam memilih diksi dalam mengungkapkan narasi puisinya, sehingga tidak membuka ruang interpretasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan pihak lain, khususnya umat muslim," ujar Zainut, Rabu (4/4).

Terkait hal tersebut MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi Ibu Indonesia. MUI ingin mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya sehingga persoalannya tidak semakin gaduh, melebar ke mana-mana, dan segera dicarikan solusinya.

MUI meminta kepada masyarakat luas khususnya umat Islam agar tenang dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Karena hal itu justru akan menodai ajaran Islam yang sangat luhur.

Islam, lanjut Zainut, mengajarkan kepada umat muslim untuk melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita. Islam mengajarkan kepada umat muslim untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim dan juga yang dizalimi.

"Ajaran Islam juga mengajarkan kepada kita semuanya untuk saling berwasiyat dan menasihati dalam masalah kebaikan dan kesabaran. Mari kita amalkan ajaran Islam yang mulia itu semoga Allah SWT menolong kita," ajak Zainut. (esy/jpnn)

MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi Ibu Indonesia.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA