MUI Riau: Waspadai Ajaran Sesat Ilmu Pelindung Kehidupan
Senin, 07 Oktober 2019 – 00:32 WIB
"Kalau kita ada itu komisi yang meneliti soal itu, Komisi Fatwa serta Pengkajian dan Penelitian. Jadi nanti tim ini akan turun, tidak boleh kita hukum dulu. Karena nanti akan ada fatwanya," ujarnya.
Kalau memang menyimpang, MUI akan secara tegas menyatakan menyimpang. Atau jika masih tergolong penyimpangan ringan, maka akan dilakukan upaya persuasif. Bisa dengan berdialog, atau dengan cara lainnya.
"Jadi begitu mekanisme yang biasa kita lakukan untuk menangani hal semacam itu," bebernya. (Antara/jpnn)