Pernyataan Keras Pejabat MUI terkait Penyebaran Ideologi Khilafah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Dr Ali M Abdillah mengatakan individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas. Hal ini agar ideologi khilafah tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.
"Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi," kata Ali di Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Ali, secara kelembagaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan, tetapi faktanya para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk melakukan perekrutan anggota.
Ia mengaku mendapat laporan bahwa aktivis HTI masih mempengaruhi masyarakat, majalah HTI "Kaffah" juga masih beredar. Bahkan HTI juga sempat membuat manuver saat memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah.
Eks-HTI, menurut Ali, juga terus menyebarkan narasi untuk mempengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yang menentangnya. Misal, orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang notabene bendera HTI, dituduh anti-Islam.
"Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tapi kakinya ke sana ke mari masih dibiarkan," ungkap dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.
Ali mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan. Menurutnya langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.
"Jadi, kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak mereka akan terus bergerak," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini.