MUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
![MUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja MUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/01/20/a_DSC_5066.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8).
Agenda pertemuan adalah penyampaian masukan dari MUI terhadap sejumlah rancangan undang-undang seperti RUU Cipta Kerja, RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang sebelumnya bernama RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP).
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini pimpinan dan jajaran MUI kami terima di DPR, berkaitan dengan masukan RUU Cipta Kerja, RUU BPIP," kata Azis kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut Azis, masukan itu antara lain berkaitan dengan penekanan terhadap riset dan inovasi yang harus dikuatkan.
Selain itu juga mengenai tenaga kerja, hingga persoalan sertifikasi.
"Sertifikasi halal dan standar halal itu tetap di MUI. Terakhir, tentang kewenangan daerah yang tetap dipertahankan," ujar wakil ketua umum Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan itu, Azis menyampaikan bahwa semua RUU ini sudah ada di website resmi DPR dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk MUI untuk dijadikan bahan.
"Masukan-masukan ini kami terima. Dan ini sudah menjadi pembahasan, tinggal nanti dilihat di website oleh seluruh jajaran MUI untuk menjadi bahan," papar Azis.