Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Sebut BPJS Kesehatan Haram, Begini Reaksi JK

Rabu, 29 Juli 2015 – 18:45 WIB
MUI Sebut BPJS Kesehatan Haram, Begini Reaksi JK - JPNN.COM
Ilustrasi

"Kami akan pelajari. Tapi kalau soal denda-denda itu kan selalu ada di setiap peraturan kita. anda telat bayar pajak juga dikenakan denda," tegas pria asal Makassar tersebut.

JK mengungkapkan pemerintah akan mendiskusikan fatwa MUI tersebut dengan para ulama. Menurutnya, wajar jika dalam sebuah sistem ada perbedaan pendapat.

"Tentu kan di sini banyak perbedaan-perbedaan pendapat. Kadang-kadang  dalam Bank Syariah juga begitu, kalau telat sesuatu juga ada sanksinya. Ya tergantung nanti kami perbaiki sanksinya, bukan denda, apalah itu, administrasi," tandasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Fatwa MUI yang mengharamkan BPJS Kesehatan menuai kontroversi. Namun, hal itu tak dikhawatirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski belum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close