MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Rabu, 17 Agustus 2011 – 10:12 WIB
Dikatakan Amidhan, pernyataan dia sebelumnya tentang dana lotere/judi yang diterima Greenpeace merupakan pintu masuk untuk mengusir LSM asal Belanda itu dari Indonesia. Sebelumnya, Amidhan menegaskan aliran dana lotere/judi puluhan miliar rupiah yang masuk ke kantong Greenpeace haram hukumnya.
“Pernyataan saya tentang dana lotere itu sebenarnya hanya pintu masuk saja. Greenpeace tidak perlu masuk karena hanya ingin melindungi kepentingan asing di sini. Waktu saya di Komnas HAM, saya pernah melakukan penyelidikan di PT Freeport. Hasilnya, pemerintah kita memang ditipu Amerika hanya karena diberikan sumbangan ke APBN,” bongkar Amidhan.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram LSM asing. Salah satu LSM asing itu adalah Greenpeace. Penegasan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB - Humaniora
629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB