MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram LSM Asing
Rabu, 17 Agustus 2011 – 10:12 WIB
“Ini harus diprotes, karena masyarakat Indonesia bebas menikmati kekayaan sumber daya alamnya. Asing tidak boleh mengatur kita. Karenanya kalau ada lembaga asing yang masuk ke Indonesia seperti Greenpeace, tolak saja. Kita yang paling tahu tentang Indonesia, bukan asing. Tunggu saja, fatwa haram MUI untuk Greenpeace pasti akan ke luar,” tegas Amidhan.
Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing yang terdiri dari lima elemen mahasiswa, yakni HMI, Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (PUSAKA), Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA), mengaku puas dengan dialog tersebut.
“Kami dan MUI ternyata punya pandangan yang sama tentang bagaimana Greenpeace telah mengobok-obok negeri ini. Karena itu, fatwa haram dari MUI memang sangat kita harapkan,” tandas Rudy Gani, Ketua Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace.