MUI Sudah Bersikap, Polisi Tunggu Apa Lagi?
jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Police Watch mendesak Polri memproses pengaduan sejumlah komponen masyarakat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, tidak ada alasan Polri menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok.
"Penundaan proses pemeriksaan hanya membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik serta benturan di ibu kota Jakarta menjelang pemilihan gubernur," kata Neta, Selasa (11/10).
Desakan ini disampaikan IPW sehubungan keluarnya pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataannya MUI menegaskan bahwa ucapan Ahok telah menghina Alquran dan menghina ulama.
Untuk itu MUI merekomendasikan aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional. Serta dengan memerhatikan rasa keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
"Dengan adanya pernyataan MUI ini tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda-nunda proses pemeriksaan terhadap Ahok," kata Neta.
"Apalagi, dalam Undang-undang sudah diatur tentang penistaan agama," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada dua alasan kenapa Polri harus segera memeriksa Ahok.