MUI Tetap Haramkan Operasi Ganti Kelamin
Rabu, 28 Juli 2010 – 03:30 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan fatwa haram tentang perubahan jenis kelamin bagi umat Islam. Operasi ganti kelamin haram jika dilakukan dengan sengaja dan tidak ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan. Tindak lanjut fatwa itu, MUI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun regulasi pelarangan terhadap operasi alat kelamin "Mengubah alat kelamin dengan sengaja tanpa ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan, hukumnya haram," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh ketika membacakan putusan dalam Munas MUI di Hotel Twin Plaza, kemarin (27/7).
Dia mengatakan, membantu operasi ganti kelamin juga diharamkan, jika penggantian tersebut dilakukan dengan sengaja. MUI memfatwakan, agar pengadilan tidak menetapkan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi perubahan alat kelamin. Karena hal itu tidak memiliki implikasi hukum syar"i terkait perubahan tersebut.
"Karena keabsahannya tidak boleh ditetapkan, maka kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi kelamin tetap dengan jenis kelamin semula seperti sebelum operasi. Tanpa kecuali bagi mereka yang sudah mendapat penetapan pengadilan," kata Niam. Namun, bagi orang yang memiliki kelainan semisal khuntsa (banci) yang ingin mempertegas identitas kelaki-lakiannya melalui operasi, maka itu dibolehkan. Demikian juga sebaliknya bagi perempuan.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengeluarkan fatwa haram tentang perubahan jenis kelamin bagi umat Islam. Operasi ganti kelamin haram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
BERITA LAINNYA
- Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:43 WIB - Tokoh
Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
Sabtu, 06 Juli 2024 – 18:16 WIB - Nasional
Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools
Sabtu, 06 Juli 2024 – 17:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
Sabtu, 06 Juli 2024 – 19:05 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Sprint MotoGP Jerman, Sekarang, Cek Starting Grid
Sabtu, 06 Juli 2024 – 19:47 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman: Martin Start Pertama, Vinales Kecelakaan
Sabtu, 06 Juli 2024 – 16:50 WIB - Kriminal
Ini Identitas Korban Tabrakan Mobil Travel & Pribadi di Renon Denpasar, Kenal?
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:11 WIB - Pendidikan
Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh
Sabtu, 06 Juli 2024 – 17:04 WIB