MUI Tunggu Jawaban Arab Saudi
Terkait pengharaman vaksin MeningitisSenin, 08 Juni 2009 – 06:43 WIB

Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib sebelumnya menjelaskan enzim tripsin babi hingga saat ini masih digunakan dalam proses pembuatan vaksin meningitis. Namun. unsur babi tersebut selanjutnya dihilangkan sehingga vaksin meningitis yang diberikan bagi calon jemaah sudah tidak mengandung unsur babi lagi. Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada teknologi pembuatan vaksin meningitis tanpa menggunakan enzim tripsin dari babi.
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama, vaksin meningitis yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia adalah vaksin merek `Mencevax ACWY`. Vaksin tersebut tidak hanya digunakan untuk calon jemaah haji asal Indonesia tapi juga digunakan untuk calon jemaah haji dari Malaysia, Yaman, Malaysia, Kazakstan, Filipina, Banglades, Kuwait, Libanon, Gana, India dan Singapura. (zul)