Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Warga Balongan, Pertamina Targetkan Kelar Sebelum Lebaran
Seluruh proses dilakukan mengacu pada aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Kami perhitungannya sudah ada SOP (Standard Operating Procedure). Lalu berkaitan dengan perhitungan kami pakai peraturan perundang-undangan yang mengacu pada standar harga bangunan. Kami juga kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati,” jelas Maman.
Maman menambahkan, pihaknya berupaya untuk melakukan penilaian dan perhitungan secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
Salah satunya, dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah.
“Misalnya ada keramik pecah satu, yang kami ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus. Jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki.
Jika terdapat salah perhitungan, tim memiliki saluran pengaduan melalui Posko Pengaduan di kecamatan.
Sementara terkait tuntutan sebagian warga mengenai ganti rugi imaterial, seperti trauma, Maman menjelaskan bahwa hingga saat ini Pertamina belum menemukan landasan hukumnya.
“Ini solusi. Saya sudah minta ke Pertamina untuk mengecek apakah ada warga yang mengalami trauma pskologis. Untuk itu, agar diadakan trauma healing, pendampingan oleh psikolog maupun psikiater,” kata Maman.(chi/jpnn)