Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka
Selasa, 16 Desember 2014 – 18:44 WIB
Pelarangan ini diterapkan 24 jam sehari. Namun, Rikwanto menjelaskan, sepanjang Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat ada persimpangan tiga yakni, Sarinah, Kantor Bawaslu, kemudian persimpangan di Patung Kuda, boleh melintas. "Melintas boleh tapi untuk masuk ke Jalan Thamrin-nya tidak boleh," katanya.
Begitu juga di Bundaran HI, masih diperbolehkan untuk memutar balik menuju Menteng maupun Tanah Abang. (boy/jpnn)