Mulai Hari ini, Tarif Tol Solo - Ngawi Sudah Berlaku Efektif
jpnn.com, SOLO - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Minggu (15/7) lalu di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 pada 8 Juni 2018.
Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai Selasa (17/7) besok.
Untuk kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen tarifnya yakni Rp 35 ribu.
David Wijayatno, Direktur Utama PT JSN menyatakan Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian.
"Masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," jelas David.
David juga mengingatkan jalan Tol Solo- Ngawi menerapkan cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.
PT Jasamarga Solo Ngawi merupakan kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi.