Mulai Pekan Depan, Siswa SMA/SMK Bayar SPP
”SE langsung kami sampaikan ke MKKS (majelis kerja kepala sekolah, Red), lewat cabang dinas. Semuanya kami kabari asal cepat. Gak apa-apa Januari ini terlambat baru peralihan,” jelas Saiful.
Menurut Saiful, Jatim merupakan provinsi paling siap dalam pengelolaan SMA/SMK daripada provinsi lainnya. ”Paling siap dan bagus. Provinsi lainnya sekarang malah baru mulai menata. Jatim sudah disiapkan dengan sangat baik,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D Surabaya Reni Astuti menambahkan dengan berlakukanya UU Nomor 23 tahun 2014 ini, maka Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak bisa memberikan bantuan operasional (bopda) 2017 kepada siswa SMA/SMK di Jatim.
”Jadi bopda 2017 tidak terpakai karena anggaran dipersiapkan tidak sesuai dengan kewenangan UU yang berlaku. Ya dibiarkan begitu saja. Baru kalau kewenangan SMA/SMK dikelola Surabaya lagi maka bisa difungsikan,” kata Reni.
Tidak terpakainya anggaran itu memang cukup mengecewakan Reni. Sebab, beberapa formulasinya sudah ditawarkan sebelumnya.
Salah satunya yakni pemberian beasiswa kepada siswa SMA/SMK melalui pemprov atau langsung kepada sekolah. Akan tetapi, formulasi yang ditawarkan gagal sampai tahun berganti.
”Saya sudah pernah bilang pemkot untuk rela (dikelola pemprov, Red) karena memang UU tidak bisa dilawan. Tapi tetap berjuang dengan cara lainnya bila ingin mengelola sepenuhnya,” jelasnya. (han/no)