Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Senin, Pontianak Memberlakukan PPKM Darurat, Sektor Nonesensial WFH 100 Persen

Sabtu, 10 Juli 2021 – 05:30 WIB
Mulai Senin, Pontianak Memberlakukan PPKM Darurat, Sektor Nonesensial WFH 100 Persen - JPNN.COM
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: ANTARA/HO-Aspri

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Hal itu sebagaimana keputusan pemerintah pusat dalam dapat koordinasi terkait evaluasi implementasi PPKM mikro diperketat yang disiarkan melalui video conference.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan PPKM darurat akan diberlakukan mulai Senin (12/7) hingga Selasa (20/7) mendatang.

Selama PPKM darurat berlaku, seluruh aktivitas nonesensial seperti pertokoan, mal dan pusat perbelanjaan tutup, terkecuali yang esensial seperti rumah makan.

"Itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang,” kata Edi saat memantau pelaksanaan PPKM diperketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7).

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bagi perkantoran nonesensial diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI dan Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Humaniora

    Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta

    Selasa, 16 April 2024 – 12:55 WIB
    Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta - JPNN.com
  • Humaniora

    SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya

    Senin, 15 April 2024 – 18:16 WIB
    SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
X Close