Mulfachri Harahap Bukan Lagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
“Atas dasar hal tersebut di atas, maka saya menetapkan Saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya, nomor anggota A-234 sebagai wakil ketua BAKN DPR RI periode 2019-2024 dan menggantikan Saudara Profesor Doktor Hendrawan Supratikno,” ujar Dasco, Senin (6/4).
Hadir dalam rapat secara virtual itu yakni pimpinan BAKN DPR Marwan Cik Asan (F-Demokrat), I Gusti Agung Rai Wiraja (F-PDIP), Ahmad Syaikhu (F-PKS) serta anggota BAKN DPR yaitu Sarmuji (F-Golkar), Bambang Haryadi (F Gerindra), Sugeng Suparwoto (F-Nasdem), Bachrudin Nasori (F-PKB), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN) dan Amir Uskara (F-PPP).
Rapat Penetapan Pimpinan BAKN dilaksanakan secara virtual sesuai dengan sesuai Peraturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 254 ayat 4.
Dalam pasal tersebut berbunyi, 'Semua jenis rapat DPR RI dihadiri oleh anggota kecuali dalam keadaan tertentu, yakni keadaan bahaya, kegentingan yang memaksa, keadaan luar biasa, keadaan konflik, bencana alam dan keadaan tertentu lain yang memastikan adanya urgensi nasional, rapat dapat dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi'. (boy/jpnn)