Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munarman FPI Berkomentar Pedas Seperti Ini Terkait Penangkapan Aktivis KAMI

Jumat, 16 Oktober 2020 – 10:05 WIB
Munarman FPI Berkomentar Pedas Seperti Ini Terkait Penangkapan Aktivis KAMI - JPNN.COM
Munarman FPI. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman berkomentar singkat dan pedas atas penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) setelah rentetan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung kerusuhan di berbagai daerah.

Menurut Munarman, penangkapan itu menandakan Indonesia dalam keadaan otoritarian. Pasalnya para tokoh KAMI yang kritis terhadap pemerintah, ditangkapi kepolisian.

"Sudah jelas, penangkapan terhadap pihak yang kritis terhadap penguasa adalah bentuk-bentuk dan sifat dari rezim otoriter (sewenang-wenang atau berkuasa sendiri-red)," tutur Munarman kepada jpnn.com, Jumat (16/10).

Sebelumnya, KAMI telah mengeluarkan pernyataan sikap setelah beberapa tokohnya ditangkap kepolisian. Tercatat dua tokoh KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10).

Sementara itu, beberapa jejaring KAMI wilayah Medan juga turut diamankan.

Dalam pernyataannya, KAMI memprotes aksi penangkapan kepolisian terhadap anggotanya. KAMI berpandangan penangkapan itu tidak mencerminkan fungsi kepolisian.

KAMI berpandangan, penangkapan kepada tokohnya, khususnya Syahganda Nainggolan tidak lazim dan menyalahi prosedur. Hal itu terlihat dari dimensi waktu dasar laporan polisi dan keluarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada hari yang sama.

KAMI juga memandang polisi tengah menggiring opini publik dalam penangkapan tokohnya. Diduga polisi bertujuan mendiskreditkan KAMI sebagai organisasi.

Munarman berkomentar singkat dan pedas atas penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) setelah rentetan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang berujung kerusuhan di berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close