Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap kegiatan kliennya di dalam tahanan selama bulan Ramadan, terutama menjelang sidang putusan perkara terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (6/4).
Menurut Aziz, Munarman yang merupakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu sebenarnya melarang kuasa hukum membicarakan kegiatan di rumah tahanan (rutan).
"Sebenarnya beliau (Munarman) melarang kami tim kuasa hukum untuk membuka kebaikan-kebaikan beliau, tetapi karena ditanya, saya harus sampaikan," ujar Aziz kepada wartawan di PN Jaktim.
Aziz Yanuar menyebutkan sebenarnya tidak ada yang istimewa dilakukan oleh Munarman di bulan Ramadan.
Selama Ramadan, Munarman hanya meningkatkan ibadah dan terus melakukan kebaikan-kebaikan meskipun berada di balik jeruji besi.
"Ibadahnya tentu ditingkatkan, karena pahalanya berbeda (saat Ramadan, red),"ujar Aziz Yanuar.
Alumnus Universitas Pancasila itu juga menyampaikan kebaikan Munarman sebelum Ramadan tiba.
"Beliau baik kepada siapa pun, termasuk Densus 88, polisi, atau tahanan lain," beber Aziz.