Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munaslub Pordasi Pimpinan Aryo Banjir Dukungan

Jumat, 18 Oktober 2024 – 08:29 WIB
Munaslub Pordasi Pimpinan Aryo Banjir Dukungan - JPNN.COM
Sejumlah pengurus Pengprov Pordasi mendukung pelaksanaan Munaslub yang digagas Ketua Umum Aryo Djojohadikusumo pada 2 November 2024 mendatang. Foto: Dokumentasi Pordasi Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pengprov Pordasi) mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digagas Ketua Umum Aryo Djojohadikusumo pada 2 November 2024 mendatang.

Menurut mereka, Aryo justru merupakan ketua umum yang sah dari induk olahraga berkuda di Indonesia tersebut.

Pengurus Provinsi Pordasi Nusa Tenggara Barat, Abdul Malik, menegaskan Munaslub yang akan dilaksanakan telah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) federasi dan peraturan yang berlaku.

Pertama, Aryo merupakan Ketua Umum Pordasi Periode 2024-2028 yang secara aklamasi telah terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

Kedua, kepengurusan Pengurus Pusat Pordasi pimpinan Aryo juga telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Tahun 2024 tertanggal 26 September 2024 tentang Persetujuan Perubahan Pordasi.

"Melihat dua aspek ini dikatakan ilegal itu di mana? Kalo menurut saya ya legal. Dan kalau ilegal itu enggak mungkin Menkumham mengeluarkan surat yang menyatakan pak Aryo sebagai ketua umum Pordasi," kata Malik kepada media.

Malik menegaskan pernyataan yang dikeluarkan pihak Triwatty Marciano terkait Munaslub ilegal tidak berdasar. Ia bahkan menyinggung perpanjangan Triwatty sebagai Ketua Umum Pordasi yang didasarkan persetujuan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman justru yang bermasalah.

Ditambah lagi, kata Malik, belakangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara melalui Putusan Nomor 383/B/2024/PT.TUN.JKT tertanggal 24 September 2024 membatalkan SK KONI Pusat tersebut.

Sejumlah pengurus Pengprov Pordasi mendukung pelaksanaan Munaslub yang digagas Ketua Umum Aryo Djojohadikusumo pada 2 November 2024 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA