Munawarah Harus Mundur dari KPU Palu
Selasa, 20 Juli 2010 – 14:34 WIB
PALU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meminta Munawarah agar segera mengundurkan diri sebagai anggota di KPU Palu. Keputusan Pengunduran diri yang diajukan oleh Munawwarah nantinya akan berhubungan dengan penilaian yang akan diberikan ruang publik. Pengunduran diri dinilai sebagai cara terhormat sekaligus pertanggungjawaban moral karena sudah tidak lagi menjalankan fungsinya di KPU. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslukada Kota Palu, Ratna Dewi Pettalolo SH MH, saat menanggapi soal tidak aktifnya salah satu komisioner KPU Palu tersebut. Panwas menilai, tidak aktifnya Munawarah sebagai anggota KPU Palu sangat disayangkan apalagi di tengah persiapan penyelenggaraan pemilukada saat ini.
Tidak aktifnya Munawarah dalam keanggotaan KPU, terbukti dengan ketidakhadirannya dalam mengikuti rapat Pleno yang digelar KPU Palu tanpa alasan jelas. Masalah ketidakhadiran tentu menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu di daerah ini. Agar proses tahapan pemilukada dapat berjalan lancar, Munawarah diminta untuk mengundurkan diri dari KPU. (yon)
“Sebaiknya yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari KPU. Kerena selain ketidakaktifannya mempengaruhi kinerja KPU khususnya dalam hal koordinasi, juga sebagai pertanggungjawaban moral kepada publik. Mengundurkan diri akan lebih terhormat, daripada harus dipecat,” ujar Ratna.
PALU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meminta Munawarah agar segera mengundurkan diri sebagai anggota di KPU Palu. Keputusan Pengunduran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
Senin, 06 Mei 2024 – 06:52 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB - Parpol
Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB