Munawarah Harus Mundur dari KPU Palu
Selasa, 20 Juli 2010 – 14:34 WIB
“Kami prihatin, jika ada anggota KPU yang sudah beberapa kali tidak mengikuti rapat pleno tidak diambil tindakan apa-apa. Seharusnya KPU Sulteng sudah bisa mengambil tindakan seperti pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan jika yang bersangkutan tidak mengindahkan maka dapat dilakukan pemecatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian kata Ratna