Muncikari di Lampung Ini Ternyata Pasutri, Ditangkap bersama 2 Gadis
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro. Lampung menangkap tiga muncikari prostitusi terselubung di Kota Metro, Lampung.
Dua dari tiga muncikari itu ternyata pasangan suami istri (pasutri), yakni AWB alias Budi alias Diono (32) dan istrinya, KH alias Cik Wulan (47).
Muncikari lainnya berinisial S alias Narti (42), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal dusun Titi Galih, Kelurahan Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
"Ketiganya tertangkap tangan menjual dua gadis. Di mana, satu di antaranya masih berstatus pelajar yang berusia 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, di Metro, Rabu (14/6).
Awalnya polisi mendapat informasi terjadinya TPPO berupa adanya praktik penyediaan jasa prostitusi terselubung di rumah kos-kosan di wilayah Metro Selatan.
Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan nomor telepon genggam tersangka.
Menurut informasi awal, tersangka hanya menyediakan jasa prostitusi kepada orang yang dikenal.
Penyelidikan yang berlanjut dengan penyamaran itu membuahkan hasil. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro memancing sindikat penjualan orang untuk jasa prostitusi tersebut.